IUJK

21 Mei 2013 11:42 | dibaca 41 kali

IUJK Adalah izin usaha jasa kostruksi (IUJK) yang dipersyaratkan adalah yang benar-benar ter regristrasi oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi atau LPJK.LPJK berwenang untuk memproses penilaian tingkat atau kopetensi dalam klasifikasi, kemampuan usaha jasa konstruksi.
Persyaratan permohonan izin usaha jasa konstruksi

Persyaratan utama

1.Memiliki tenaga bersertifikat keahlian atau sertifikat ketrampilan
2.Memiliki sertifikat badan usaha(SBU) jasa konstruksi yang telah diregristrasi oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi(LPJK). SBUmasih berlaku pada saat mengajukan permohonan SKT
3.Bagi perusahaan anggota asosiasi harus melampirkan buktikartu tanda anggota(KTA) asosiasi jasa konstruksi
4.melampirkan formulir permohonan IUJK yang telah diisi lengkap dan di tandatangani oleh pimpinan perusahaan/penanggung jawab badan usaha
5.pimpinan perusahaa/penanggung jawab badan usaha bersedia dating untuk foto

Persyaratan administrasi & legalitas perusahaan
Waktu proses 10 sampai 14 hari jam kerja
Bagi perusahaan yang ingin mengikuti TENDER Pemerintahan maupun Swasta untuk bidang Pelaksana (KONTRAKTOR) atau Pengawas & Perencana KONSTRUKSI (KONSULTANT), maka harus memiliki IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) yang TERAKREDITASI oleh LPJK ( Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
Bagaimana cara mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi..????
Kami BAYUSENA CONSULTAN adalah solusi mitra kerja anda dalam mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang lebih Mudah, Efisien dan Cepat.
Langkah awal anda adalah Menetapkan KUALIFIKASI PERUSAHAAN berdasarkan Modal Disetor perusahaan atau Nilai satu pekerjaan dalam TENDER tersebut, apakah perusahaan anda masuk dalam Gred 2, Gred 3, Gred 4, Gred 5, Gred 6, atau Gred 7..??

Langkah Kedua adalah Menetapkan SUB BIDANG yang dijalankan oleh perusahaan, Sub-Sub Bidang ini dapat anda lihat pada Tabel KLASIFIKASI SUB BIDANG KONSTRUKSI pada WEBSITE kami : www.ijintender.biz.

Langkah Ketiga adalah Menetapkan TENAGA AHLI yang BERSERTIFIKAT atau disebut juga SKA-Sertifikat Keahlian (digunakan jika perusahaan masuk kualifikasi Gred 5, 6 dan 7 untuk KONTRAKTOR, dan Gred 2, 3 dan 4 untuk KONSULTAN), atau SKT Sertifikat Keterampilan (digunakan jika perusahaan masuk kualifikasi Gred 2, 3 dan 4 untuk KONTRAKTOR).

Langka Keempat adalah Menetapkan ASOSIASI PERUSAHAAN sesuai dengan Sub Bidang yang dijalankan. Asosiasi Perusahaan seperti : GAPENSI, GAPEKSINDO, AKLINDO, APNATEL, dll yang Ter-Akreditasi oleh LPJK. Maka Perusahaan diwajibkan masuk dalam Keanggotaan sampai dikeluarkannya KTA Kartu Tanda Anggota Asosiasi.

Langkah Kelima adalah Setelah mendapatkan SKA/SKT dan KTA, maka mengajukan Proses SBU Sertifikat Badan Usaha disesuaikan dengan ASOSIASI PERUSAHAAN yang digunakan.
Langkah Kelima adalah Lampirkan seluruh yang telah dijalankan dari mulai Langkah Kesatu sd Langkah Keempat, lalu sertakan pula Dokumen Perusahaan yang dipersyaratkan guna pengajuan proses IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI yang dikeluarkan oleh Walikota Setempat sd diterbitkan nya IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI tersebut.

Kami BAYUSENA CONSULTANT dengan bebas membuka konsultasi bagi anda dan akan menuntun anda hingga mendapatkan izin2 tersebut. Anda cukup melampirkan persyaratan saja, selanjutnya serahkan kepada kami.WARRANTY seluruh izin usaha yang dibutuhkan oleh TENDER yang anda jalankan dengan segera jadi milik anda.JELAS, PASTI dan AKURAT TERDAFTAR di LPJK- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.


BAYUSENA CONSULTANT
Business & Management Consultant Div.
UTAKA BUILDING 87, 3rd floor No. 308
Jl. Utan kayu Raya 87, Matraman Jakarta Timur 13120

Telp : 021-85912227
YM & Email : bayusena_consultant@yahoo.com
Contact :
Sarah : 0813-8020 2268
Kasmono : 0856-9510-7408
0821-1147-2976

atau kunjungi WEBSITE KAMI :
www.ijintender.biz

Kemenangan TENDER anda adalah Kesuksesan kami...

Dikirim oleh: kasmono Consultant, Jakarta Timur, 0821-1147-2976 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Bisnis Online, iujk, izin usaha jasa konstruksi, izin, sertifikasi, konstruksi Beritahu Teman di Facebook

Iklan Terkait

  • PROSES IUJK TER-REGRISTRASI, PROSES SKT IGAS 2 MINGGU SELESAI....!!!
    Proses CEPAT sd 2 MINGGU SELESAI, Perusahaan anda langsung terdaftar di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan…
  • PROSES CEPAT SKT MIGAS 2 MINGGU SELESAI, PROSES IUJK TER-REGRISTRASI & TER- AKREDITASI LPJK, PMA
    SKT MIGAS Perusahaan anda langsung terdaftar di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan lengkapi persyaratan yg sesuai…
  • Tender perusahaan konstruksi
    Bagi perusahaan yang ingin mengikuti TENDER Pemerintahan maupun Swasta untuk bidang Pelaksana (KONTRAKTOR) atau Pengawas & Perencana KONSTRUKSI (KONSULTANT), maka…
  • SKT MIGAS
    SKT MIGAS Perusahaan anda langsung terdaftar di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan lengkapi persyaratan yg sesuai…
  • SKT MIGAS
    SKT MIGAS Perusahaan anda langsung terdaftar di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan lengkapi persyaratan yg sesuai…
  • PROSES CEPAT SKT MIGAS 2 MINGGU SELESAI
    SKT MIGAS Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang Migas, selanjutnya disebut Surat Keterangan Terdaftar adalah surat yang diberikan? kepada Perusahaan yang…
  • SKT MIGAS
    SKT MIGAS Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang Migas, selanjutnya disebut Surat Keterangan Terdaftar adalah surat yang diberikan? kepada Perusahaan yang…
  • SKT MIGAS
    SKT MIGAS SKT MIGAS, adalah Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti pelelangan…
  • IUJK
    IUJK Adalah izin usaha jasa kostruksi (IUJK) yang dipersyaratkan adalah yang benar-benar ter regristrasi oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi…
  • SKT MIGAS
    Perusahaan anda langsung terdaftar di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan lengkapi persyaratan yg sesuai dengan sub…
KETIK IKLAN YANG ANDA CARI LALU TEKAN ENTER / KLIK SEARCH